Pimpinan DPR Rapat Bareng Serikat Buruh Said Iqbal dkk Bahas RUU Naker
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pimpinan DPR RI menggelar rapat dengan sejumlah serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan yang muncul dari putusan Mahkamasi Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 pada Oktober 2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Suhmi Dasco Ahmad dan didampingi oleh sejumlah pimpinan DPR lainnya seperti Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa, Bob Hasan, dan Ahmad Iman Sukri. Para pimpinan DPR mendengarkan masukan dari organisasi buruh seperti KSPI yang dipimpin oleh Said Iqbal, KSPSI, KBPBI, dan FSP BUMN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 19.14
Serap Aspirasi Buruh, DPR Pastikan Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.23
DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.12
DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.23
Pimpinan DPR Pastikan Tampung Masukan Buruh soal RUU Ketenagakerjaan
Berita terkait
Eks Ketua MK: Kalau Mau Berhentiin Gibran Sekarang, Ya Bisa dan Gampang Sekali
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 12.55
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU APBN 2026 Terkait MBG
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.48
MK Larang Presiden Ubah APBN Sepihak, Pakar: Jaga Amanat Konstitusi
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.28
DPR Serap Aspirasi Buruh untuk Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.20