Putusan Sidang MK Soal Ijazah Gibran Hari Ini: Prof Uceng Beberkan 3 Skenario Putusan, 'Nomor Tiga Gibran Selesai'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Prof. Zainal Arifin Mochtar (Prof. Uceng) menyampaikan tiga skenario putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan cacat administrasi ijazah setara SMA Gibran Rakabuming Raka. Gugatan Denny Indrayana mempertanyakan keabsahan pendaftaran Gibran dalam Pemilu 2024, menuding adanya perlakuan khusus melalui Aturan KPU yang membebaskan dokumen penyetaraan SMA luar negeri. Prof. Uceng menyatakan putusan MK dipengaruhi oleh peta pergeseran relasi politik antara Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Skenario putusan meliputi: penolakan seluruh permohonan, kabulan sebagian dengan arah impeachment, atau kabulan seluruhnya yang batalkan pencalonan Gibran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 16.34
Puan Respons Gugatan Syarat Cawapres Gibran di MK
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.57
Putusan MK Nanti Malam, Ini Isi Gugatan Terkait Syarat Pendidikan Gibran
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.00
Kepala Bakom Sebut Prabowo Takkan Intervensi Perkara Gibran di MK
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 16.49
PDIP Tegaskan Tak Punya Kepentingan soal Gugatan Ijazah Gibran di MK
Berita terkait
PSI: MK Tidak Punya Kewenangan untuk 'Mendiskualifikasi' Gibran, Kita Juga Sama-sama Tahu...
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 12.25
Skakmat! Relawan Kuliti Gugatan Ijazah Gibran oleh Denny Indrayana: Cacat Pikir dan Cuma Bikin Gaduh Negara
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.45
Malam Ini MK Putus Perkara Gibran, Ini 3 Skenario yang Bisa Terjadi
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 12.22
MK Bacakan Putusan Sengketa Ijazah Gibran Hari Ini, Muncul Tiga Skenario...
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 10.15