Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Puan Respons Gugatan Syarat Cawapres Gibran di MK

Ketua DPR RI Puan Maharani merespons gugatan perkisahan hasil Pilpres 2024 yang menyoroti syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Gugatan ini diajukan oleh KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, enam purnawirawan TNI, serta tiga tokoh lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon meminta MK memutuskan bahwa syarat pendidikan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu bersifat imperatif, sehingga Gibran harus dikeluarkan dari posisi cawapres. Mereka juga meminta pembatalan keputusan KPU, pelantikan Gibran oleh MPR, serta pemilihan wapres baru dalam 60 hari. Puan menyatakan kesepakatan menghormati proses hukum di MK dan akan menerima keputusan yang diambil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait