Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dalami Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Perusahaan dan 24 Saksi

Kejaksaan Agung memeriksa tujuh perusahaan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga kuat menggunakan jasa hukum terkait penanganan perkara, yang diindikasikan berkaitan dengan kasus Asabri dan Jiwasraya. Hingga kini, total 24 saksi telah dimintai keterangan oleh jaksa.

Selain pemeriksaan perusahaan dan saksi, Kejaksaan Agung juga menetapkan tersangka baru bernama Nurman Herin (NH). Nurman diduga turut serta dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah berdasarkan dua alat bukti yang dikumpulkan Tim 9 Kejagung. Ia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka baru dan pemeriksaan perusahaan ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus TPPU yang melibatkan oknum jaksa senior tersebut, dengan fokus pada aliran dana melalui jasa hukum yang diduga terkait kerugian negara pada kasus Asabri dan Jiwasraya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait