Dalami Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Perusahaan dan 24 Saksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung memeriksa tujuh perusahaan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga kuat menggunakan jasa hukum terkait penanganan perkara, yang diindikasikan berkaitan dengan kasus Asabri dan Jiwasraya. Hingga kini, total 24 saksi telah dimintai keterangan oleh jaksa.
Selain pemeriksaan perusahaan dan saksi, Kejaksaan Agung juga menetapkan tersangka baru bernama Nurman Herin (NH). Nurman diduga turut serta dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah berdasarkan dua alat bukti yang dikumpulkan Tim 9 Kejagung. Ia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka baru dan pemeriksaan perusahaan ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus TPPU yang melibatkan oknum jaksa senior tersebut, dengan fokus pada aliran dana melalui jasa hukum yang diduga terkait kerugian negara pada kasus Asabri dan Jiwasraya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 13.33
Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 21.05
5 Saksi Mangkir Pemeriksaan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 14.32
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Sita Dokumen TPPU
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.02
Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Kejagung Temukan Bukti Baru TPPU
Berita terkait
Klaim Kubu Febrie soal Asal Usul Tanah Disita Kejagung
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 16.37
Diperiksa Nyaris 7 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar soal Tan Kian
JawaPos · 8 September 2026 pukul 18.01
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.36
Ini yang Didalami Kejagung dari Tan Kian di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 22.40