Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) menggeledah rumah tersangka Febrie Adriansyah (FA) di Jl. Radio I No.15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/8/2026) pukul 18.30-21.30 WIB. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dokumen yang disita akan dimintakan persetujuan penyitaan melalui Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi untuk digunakan sebagai alat bukti dalam perkara.
Sebelumnya, pada Kamis (30/7/2026), Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. NH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari. Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 21.05
5 Saksi Mangkir Pemeriksaan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 14.05
Kejagung periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 06.22
Keberanian Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Dipertanyakan Saut Situmorang
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.13
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Dugaan TPPU
Berita terkait
Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 01.00
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal Kasus TPPU Hari Ini
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.28
Jelang Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah, Hakim Ingatkan Para Pihak Tak Ganggu Independensi
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.50
Penampakan Eks Jampidsus Febrie Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.10