Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) menggeledah rumah tersangka Febrie Adriansyah (FA) di Jl. Radio I No.15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/8/2026) pukul 18.30-21.30 WIB. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dokumen yang disita akan dimintakan persetujuan penyitaan melalui Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi untuk digunakan sebagai alat bukti dalam perkara.

Sebelumnya, pada Kamis (30/7/2026), Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. NH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari. Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait