Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) menggeledah rumah tersangka Febrie Adriansyah (FA) di Jl. Radio I No.15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/8/2026) pukul 18.30-21.30 WIB. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dokumen yang disita akan dimintakan persetujuan penyitaan melalui Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi untuk digunakan sebagai alat bukti dalam perkara.
Sebelumnya, pada Kamis (30/7/2026), Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. NH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti dan langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari. Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 21.05
5 Saksi Mangkir Pemeriksaan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 14.05
Kejagung periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 06.22
Keberanian Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Dipertanyakan Saut Situmorang
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.13
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Dugaan TPPU
Berita terkait
Penampakan Eks Jampidsus Febrie Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.10
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Pengamat Minta Kejagung Jaga Independensi Institusi dalam Kasus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.59
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.27