5 Saksi Mangkir Pemeriksaan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306885/original/070630400_1784913813-jam5.jpg)
Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berlangsung. Tim Sembilan Kejaksaan Agung memanggil tujuh saksi, namun hanya dua yang hadir berinisial AS dan H dari pihak swasta. Lima saksi lainnya mangkir dan akan dipanggil ulang. Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Juli 2026 dan ditahan di Rutan KPK.
Perkara ini berkembang dengan penetapan Nurman Herin sebagai tersangka kedua pada 30 Juli 2026 atas dugaan turut serta melakukan TPPU. Nurman, yang disebut sebagai kolega Febrie, ditahan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik juga menelusuri dugaan penggunaan jasa hukum jaringan Don Ritto dalam pengurusan perkara di Jampidsus Kejaksaan Agung. Sejauh ini, tujuh perusahaan telah diperiksa, termasuk PT Waskita Beton, PT Jasa Marga, dan LPEI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 13.33
Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 14.05
Kejagung periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.13
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Dugaan TPPU
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 13.36
Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel
Berita terkait
Penampakan Eks Jampidsus Febrie Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.10
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Pengamat Minta Kejagung Jaga Independensi Institusi dalam Kasus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.59
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.27