Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

5 Saksi Mangkir Pemeriksaan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berlangsung. Tim Sembilan Kejaksaan Agung memanggil tujuh saksi, namun hanya dua yang hadir berinisial AS dan H dari pihak swasta. Lima saksi lainnya mangkir dan akan dipanggil ulang. Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Juli 2026 dan ditahan di Rutan KPK.

Perkara ini berkembang dengan penetapan Nurman Herin sebagai tersangka kedua pada 30 Juli 2026 atas dugaan turut serta melakukan TPPU. Nurman, yang disebut sebagai kolega Febrie, ditahan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik juga menelusuri dugaan penggunaan jasa hukum jaringan Don Ritto dalam pengurusan perkara di Jampidsus Kejaksaan Agung. Sejauh ini, tujuh perusahaan telah diperiksa, termasuk PT Waskita Beton, PT Jasa Marga, dan LPEI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait