Ini yang Didalami Kejagung dari Tan Kian di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Pemeriksaan bertujuan mengonfirmasi dugaan kuat terkait penanganan kasus Asabri atau Jiwasraya sesuai sangkaan yang diterapkan terhadap FA. Keduanya diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono pada Kamis (30/7/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.02
Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Kejagung Temukan Bukti Baru TPPU
CNBC Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 13.33
Kejagung Geledah Rumah Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 21.05
5 Saksi Mangkir Pemeriksaan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 19.34
Usut Aliran Dana Febrie Adriansyah, Tim Sembilan Kejagung Garap Saksi AS dan H
Berita terkait
Dalami Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Perusahaan dan 24 Saksi
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 22.33
Kejaksaan Kerepotan Tangkap Silfester Matutina, Disarankan Pakai Cara Pelindo, 'Dipancing Pakai Jabatan Komisaris'
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.47
Klaim Kubu Febrie soal Asal Usul Tanah Disita Kejagung
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 16.37
Kuasa Hukum Febrie Sambut Baik Pelimpahan Berkas: Minta Bukti Diuji Terbuka
kumparan · 15 September 2026 pukul 23.24