Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua saksi yang hadir, berinisial AS dan H, berasal dari pihak swasta. Sebelumnya, Tim 9 Kejagung memanggil tujuh orang saksi, namun hanya dua yang memenuhi panggilan sehingga lima sisa saksi dijadwalkan ulang.

Febrie sebelumnya telah ditahan selama 20 hari sejak 24 Juli 2026 di Rutan KPK berdasarkan penetapan tersangka yang diumumkan Jamwas Rudi Margono. Hingga kini, tim penyidik Kejagung masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi guna memperkuat pembuktian perkara TPPU tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait