Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua saksi yang hadir, berinisial AS dan H, berasal dari pihak swasta. Sebelumnya, Tim 9 Kejagung memanggil tujuh orang saksi, namun hanya dua yang memenuhi panggilan sehingga lima sisa saksi dijadwalkan ulang.
Febrie sebelumnya telah ditahan selama 20 hari sejak 24 Juli 2026 di Rutan KPK berdasarkan penetapan tersangka yang diumumkan Jamwas Rudi Margono. Hingga kini, tim penyidik Kejagung masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi guna memperkuat pembuktian perkara TPPU tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 14.32
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Sita Dokumen TPPU
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.02
Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Kejagung Temukan Bukti Baru TPPU
ANTARA News · 1 Agustus 2026 pukul 13.32
Kejagung geledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 20.17
Dipanggil Tim 9 Kejagung, 5 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah Mangkir
Berita terkait
8 Orang Saksi Diminta Keterangan soal TPPU Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.54
Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta Proses Sidang Digelar Secara Objektif
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 00.00
Tim Sembilan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti FA ke Penuntut Umum Kejari Jaksel
JawaPos · 18 September 2026 pukul 19.00
Pelimpahan Berkas Tahap II, Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 16.28