Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka Demo Rusuh 27 Agustus

Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kasus kerusuhan demonstrasi 27 Agustus 2026. Dari 322 orang yang ditangkap, 49 ditetapkan sebagai tersangka dengan 44 diproses oleh Ditreskrimum dan 5 anak berkonflik dengan hukum oleh Ditres PPA serta PPO. Sisanya 273 orang telah dipulangkan. Kombes Budi Hermanto menyatakan penetapan berdasarkan hasil verifikasi data penyidik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait