Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka Demo Rusuh 27 Agustus
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kasus kerusuhan demonstrasi 27 Agustus 2026. Dari 322 orang yang ditangkap, 49 ditetapkan sebagai tersangka dengan 44 diproses oleh Ditreskrimum dan 5 anak berkonflik dengan hukum oleh Ditres PPA serta PPO. Sisanya 273 orang telah dipulangkan. Kombes Budi Hermanto menyatakan penetapan berdasarkan hasil verifikasi data penyidik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 September 2026 pukul 09.38
PMJ Pulangkan 273 Orang Terkait Penyampaian Aspirasi 27 Agustus, 49 Tersangka
VOI · 1 September 2026 pukul 09.25
Dari 322 Orang Ditangkap, Polisi Tetapkan 49 Tersangka Demo 27 Agustus
Berita terkait
Polda Metro Jaya Harus Cepat Tangani Kasus Tewasnya Bambang Setiawan di Lokasi Kerusuhan Pejompongan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 19.15
Polda Metro tetapkan 45 tersangka kerusuhan usai unjuk rasa di DPR
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 20.06
48 Orang Jadi Tersangka Rusuh 27 Agustus
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 19.53
Polisi Tetapkan 6 Klaster Kasus Ricuh 27 Agustus, 45 Orang Tersangka
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.53