DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9334146/original/017531300_1787821346-WhatsApp_Image_2026-08-27_at_3.52.46_PM.jpeg)
DPR RI menetapkan target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, sebagaimana disepakati dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPU) yang dipimpin oleh Supriyono alias Botok. AMPU meminta kepastian dokumen tertulis terkait komitmen penyelesaian RUU ini, termasuk berita acara rapat dan tanggal pasti pelaksanaannya. Dasco menegaskan bahwa DPR akan menyiapkan salinan dokumen hasil paripurna dan pernyataan tertulis sebagai referensi publik. Masukan dari AMPU akan diteruskan ke Komisi III DPR RI untuk dimasukkan dalam proses pembahasan RUU. DPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Partisipasi publik dianggap penting agar proses pembentukan RUU berlangsung transparan dan dapat diawasi. DPR menghormati hak masyarakat untuk menyuarakan pendapat secara damai dan mengajak seluruh pihak menjaga keamanan serta ketertiban bersama. Beberapa laporan dugaan gangguan keamanan terhadap peserta aksi juga disampaikan, yang diminta dikirimkan secara lengkap agar dapat ditindaklanjuti bersama aparat dan pihak berwenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.54
Rakyat Diminta Pegang Janji DPR soal Pengesahan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.40
Alasan DPR RUU Perampasan Aset Berlarut-larut : Konsep Baru
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 12.00
DPR Setujui RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.01
DPR Jelaskan Progres RUU Perampasan Aset, Botok Pati dkk Simak dari Balkon
Berita terkait
Jelang Demo AMPB, DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 16.03
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut, Disahkan Paling Lambat...
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 06.25
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dikebut, DPR Beri Deadline Paling Lambat...
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 06.25
RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026, Masyarakat Masih Bisa Beri Masukan
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 11.36