Dasco Teken Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Beres 15 Desember
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga pimpinan DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, menandatangani surat pernyataan siap mundur dari jabatan mereka jika RUU Perampasan Aset tidak selesai pada 15 Desember 2026. Surat ini ditandatangani setelah audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen Jakarta pada 27 Agustus 2024. AMPB menginginkan klausul agar pimpinan DPR tidak hanya mundur dari posisi pimpinan tetapi juga dari jabatan anggota dewan. Permintaan tersebut diterima dan ditulis ulang pada surat pernyataan. DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, dan jika belum selesai, seluruh pimpinan DPR siap mengundurkan diri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 09.06
DPR akan laporkan proses RUU Perampasan Aset saat ada demo hari ini
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 07.49
Pengumuman Kepastian RUU Perampasan Aset dari Senayan
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.00
Momen Andre Rosiade Disoraki Massa di Depan DPR: Kita Tidak Percaya
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.41
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, Ini Isi Lengkap dan Mekanismenya
Berita terkait
RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026, Masyarakat Masih Bisa Beri Masukan
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 11.36
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Dipastikan Rampung Desember 2026
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 08.23
Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.40
Alasan Puan Maharani Tak Hadir saat Rapat Paripurna Pembahasan RUU Perampasan Aset
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 14.31