Pengumuman Kepastian RUU Perampasan Aset dari Senayan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI menyatakan RUU Perampasan Aset diproyeksikan disahkan akhir tahun 2026. Prosesnya mencakup RDPU, harmonisasi, dan pembahasan DIM dalam delapan minggu masa sidang setelah reses. Habiburokhman menekankan mayoritas masyarakat mendukung RUU yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum. Komisi telah menggelar 35 RDPU dan tiga kunjungan kerja, menerima masukan tertulis puluhan elemen masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 06.25
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut, Disahkan Paling Lambat...
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 06.25
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dikebut, DPR Beri Deadline Paling Lambat...
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 11.36
RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026, Masyarakat Masih Bisa Beri Masukan
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 14.16
Komisi III Targetkan RUU Perampasan Aset Tuntas Desember 2026
Berita terkait
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Dipastikan Rampung Desember 2026
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 08.23
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 10.12
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Sah Jadi UU di Paripurna Desember
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.02
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 08.55