Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengumuman Kepastian RUU Perampasan Aset dari Senayan

Komisi III DPR RI menyatakan RUU Perampasan Aset diproyeksikan disahkan akhir tahun 2026. Prosesnya mencakup RDPU, harmonisasi, dan pembahasan DIM dalam delapan minggu masa sidang setelah reses. Habiburokhman menekankan mayoritas masyarakat mendukung RUU yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum. Komisi telah menggelar 35 RDPU dan tiga kunjungan kerja, menerima masukan tertulis puluhan elemen masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait