Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Demokrat Nilai Batas 2-3 Fraksi Pengusung Capres Ideal: Demokrasi Lebih Dinamis

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai usulan syarat calon presiden (capres) didukung minimal dua fraksi sebagai langkah moderat untuk menjaga dinamika demokrasi. Aturan ini dianggap sebagai kompromi awal antarpartai guna memastikan jumlah kandidat tidak terlalu banyak namun tetap memberikan ruang bagi calon lain, sehingga diperkirakan akan mengerucut menjadi tiga hingga empat pasangan calon.

Selain batas minimal, muncul wacana penerapan batas maksimal fraksi pengusung atau ambang batas atas (sekitar 20-30%) untuk mencegah penumpukan dukungan pada satu kandidat. Keputusan final mengenai ketentuan ini akan dibahas lebih lanjut dalam revisi UU Pemilu di DPR dengan melibatkan ahli dan praktisi. Partai Demokrat menyatakan akan mengikuti hasil kesepakatan akhir di parlemen.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait