Denny Indrayana Gugat PHPU Pilpres 2024, Relawan Gibran: Ada Paslon Belum Move On
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana dan pemohon lainnya menggugat Pengadilan Tinggi Pusat (PHPU) Pilpres 2024 terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Militan Gibran 08 Nusantara, Ketua Andi Azwan, menyatakan sengketa tersebut tidak memiliki legal standing karena PHPU sudah diputuskan MK dengan kekuatan tetap. Andi menilai hanya pasangan calon (paslon) yang berhak mengajukan PHPU, sehingga gugatan Denny menunjukkan ada pihak yang kecewa dengan hasil Pilpres 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 19.50
Gugatan Denny Indrayana di MK: Ini Tahapan Penggantian Gibran
JawaPos · 21 September 2026 pukul 21.30
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 18.40
Relawan Gibran Ladeni Gugatan Denny Indrayana, 'Kami Merasa Diuntungkan di MK'
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.30
Relawan Gibran Ungkit Status Tersangka Denny Indrayana, 'Kabur ke Australia Lalu Pulang Cuma Bikin Ribut'
Berita terkait
Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.22
Relawan Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait yang Digugat Denny Indrayana
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 21.28
Isu Ijazah Gibran Diyakini Bakal Diseret-seret Terus sampai Jadi Presiden
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 16.23
Gugatan MK Memanas, Denny Indrayana Ancam Seret Sekolah Gibran di Sydney ke Jalur Hukum Australia
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 10.00