Dewas Bakal Periksa Staf KPK yang Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan staf administrasinya, Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa Setya untuk menentukan pelanggaran kode etik. Setya merupakan pegawai KPK yang berasal dari Polri, sehingga Dewas juga mengkaji apakah ia akan dikembalikan ke kepolisian.
Setya diduga membocorkan informasi terkait pengusutan perkara di KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS). Informasi tersebut digunakan oleh Lilik untuk memeras Bupati Anom, dengan mengiming-imingi bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bertugas di sana. KPK menegaskan akan memproses Setya secara pidana selain sanksi etik.
Selain Setya, KPK menetapkan tiga tersangka lain: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, pihak swasta Mohamad Haris, dan Lilik Budi Suprianto. Keempatnya ditahan oleh KPK. Proses pemeriksaan Dewas terhadap Setya sedang diatur koordinasinya dengan Deputi Penindakan untuk memastikan transparansi dan perbaikan sistem ke depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 21.08
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Terkait Kasus Silmy Karim
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 23.08
Periksa Oknum Staf Administrasi, KPK Dalami Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.26
Moge hingga Emas Disita Hasil Geledah Kasus Bupati Pemalang
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 11.40
Ada Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri Tito Komentar Begini
Berita terkait
Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangkanya
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 12.13
KPK Panggil Enam Kepala Sekolah, Dalami Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif
VOI · 10 September 2026 pukul 14.30
Anggota DPRD Diduga Jadi Perantara dalam Kasus Bupati Pemalang Nonaktif
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.24
Istri Bupati Pemalang Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini
VOI · 9 September 2026 pukul 14.35