KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Terkait Kasus Silmy Karim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan pada Selasa malam untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing dan penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026. Mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim adalah salah satu tersangka. Penggeledahan selesai sekitar pukul 18.00, dan hasilnya akan diumumkan kemudian oleh juru bicara KPK.
KPK sudah menggeledah lokasi lain di Bali, termasuk Kantor Imigrasi Denpasar dan beberapa perusahaan, serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat imigrasi, dan mereka ditahan di Rutan KPK. Kasus ini diungkap melalui Operasi Tangkap Tangan pada 2-3 Juni 2026, dengan 18 orang ditangkap dan Silmy Karim menyerahkan diri. Barang bukti senilai Rp17,5 miliar diamankan, berupa mobil, motor, sepeda, saldo bank, kripto, dan mata uang asing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.17
KPK Duga Uang Amplop Raja Juli Belum Dikembalikan Semua
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.45
KPK Temukan Dolar Sebanyak Ini di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Jaksel
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 17.17
KPK: SGD8.500 Disita dari Ruangan Kepala Imigrasi Jaksel
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.34
Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Kasus Silmy Karim, KPK Sita Duit SGD 8.500
Berita terkait
KPK Periksa Bos Tempo Scan soal Dugaan Pemberian ke Pejabat Imigrasi
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 09.41
KPK Dalami Aset Wali Kota Madiun Maidi, Diduga dari Gratifikasi dan TPPU
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 17.41
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
JawaPos · 24 September 2026 pukul 14.02
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 2,69 Miliar
kumparan · 24 September 2026 pukul 13.32