Staf Administrasi KPK yang Terjerat Kasus Bupati Pemalang Bakal Diperiksa Dewas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa Staf Administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS), yang terjerat kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Pemalang. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewas KPK Gusrizal dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Semester I 2026 pada Senin (3/8/2026).
Gusrizal menegaskan pihaknya akan berhati-hati dalam menangani perkara ini karena yang bersangkutan berstatus pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) dari Polri. Ia menyebut status DIS sebagai anggota Polri menjadi pertimbangan khusus, termasuk kemungkinan perkara dikembalikan ke kepolisian sehingga Dewas tidak berwenang melakukan pemeriksaan. Dewas masih menilai apakah kasus ini masuk ranah kode etik atau bukan.
Sebelumnya, oknum KPK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang. Pemeriksaan terhadap DIS menjadi bagian dari upaya pengawasan internal KPK untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.21
Dewas KPK Koordinasi Soal Polisi Tersangka Kasus Pemalang
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.04
Dewas KPK akan Periksa Polisi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.29
KPK Sita 4 Moge hingga Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Berita terkait
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42
KPK Usut Dugaan Staf Peras Bupati Pemalang Bukan Kasus Pertama
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.18
Janggal, Ada Pesan Terhapus Pegawai KPK dan Ayahnya di Kasus Pemalang
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.40