Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita 4 Moge hingga Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penggeledahan berlangsung sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 di Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo. Lokasi yang digeledah meliputi apartemen di Jakarta, Kantor Dinas PU, kantor Bupati Pemalang, serta dua rumah milik Iptu Setya Budi Dias Oktavianto dan ayahnya Lilik Budi Suprianto. KPK menyita empat motor besar, satu mobil, uang rupiah dan asing, buku tabungan, bukti kepemilikan kendaraan, tanah dan bangunan, dokumen, barang elektronik seperti HP dan flashdisk, serta emas dan logam mulia dari rumah dinas Bupati Pemalang.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris sebagai pihak swasta, Lilik Budi Suprianto sebagai pihak swasta, dan Setya Budi Disputas Oktavianto yang merupakan staf administrasi KPK. Setya diduga memberikan informasi dari KPK kepada ayahnya, Lilik, yang kemudian memakai informasi itu untuk memeras Anom. Akibatnya, Anom memeras para bawahannya dan mengumpulkan uang Rp 1,9 miliar. KPK menduga Rp 1,2 miliar disetorkan ke Lilik.

Kasus ini masih dalam penyidikan untuk melengkapi alat bukti tambahan. KPK terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat daerah dan oknum internal KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait