Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dewas KPK akan Periksa Polisi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa Setya Budi Dias, anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Anggota Dewas KPK Benny Mamoto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu untuk mengatur pemeriksaan terhadap Setya Budi Dias.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan internal KPK. Ketua Dewas KPK Gusrizal menambahkan, pemeriksaan juga bertujuan mencegah kasus serupa kembali terjadi. Namun, Dewas masih mengkaji kewenangannya karena Setya Budi Dias berstatus anggota Polri.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Pemalang pada 28 Juli 2026 yang mengamankan 21 orang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. KPK menetapkan dua klaster perkara: klaster pertama dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap jajaran Pemkab Pemalang dan pihak swasta; klaster kedua dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro yang diduga dilakukan Setya Budi Dias bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait