Di Sidang, Jaksa Konfirmasi Uang Riyal-Dolar Amerika ke Hilman Latief
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK mengonfirmasi uang Riyal Arab Saudi (16.000 pecahan 500) dan dolar Amerika Serikat (40 lembar $100, total $5.000) kepada Hilman Latief, Direktur Jenderal PHU Kementerian Agama, dalam persidangan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Barang bukti berasal dari Ismail Adam, Direktur Operasional Maktour, yang menyimpannya dalam amplop dan menyerahkannya ke Kementerian Agama pada 2025. Kasus ini melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan diduga merugikan negara Rp622 miliar. KPK juga menyebut 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus sebagai pihak terkait. Persidangan di Tipikor Jakarta Pusat menampilkan saksi tambahan, mantan KUH KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 19.41
Pemerintah Serahkan ke KPK untuk Periksa Nusron Wahid
JawaPos · 24 September 2026 pukul 14.30
Ombudsman juga Temukan Pembangunan Simulator Golf dan Beberapa Mobil Mewah di Komplek Lapas Cibinong
JawaPos · 24 September 2026 pukul 14.02
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
kumparan · 24 September 2026 pukul 13.32
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 2,69 Miliar
Berita terkait
Kepala BPKH Sebut Penentuan Nama Jemaah Berangkat Haji di Kemenag
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 21.45
OTT di Bolmut, KPK Amankan 14 Orang Termasuk Bupati dan Sita Uang Ratusan Juta
kumparan · 21 September 2026 pukul 20.35
Pengakuan Stafsus Yaqut Pinjam Setengah Miliar Bikin Jaksa Heran
Detik.com · 18 September 2026 pukul 07.32
Eks Kasubdit di Kemenag Akui Terima USD 10 Ribu dari Bos Maktour
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.42