Pengakuan Stafsus Yaqut Pinjam Setengah Miliar Bikin Jaksa Heran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 mengungkap peminjaman Rp 500 juta oleh Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ke Rizky Fisa Abadi, mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Kemenag. Rizky mengaku tidak tahu asal uangnya, yang berasal dari fee percepatan haji khusus 2023. Jaksa heran karena staf khusus meminjam uang ke pejabat Kemenag. Rizky juga mengakui membeli rumah Rp 3 miliar dan ruko Rp 1 miliar menggunakan fee percepatan haji, termasuk rumah di Jagakarsa, Jaksel.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.42
Eks Kasubdit di Kemenag Akui Terima USD 10 Ribu dari Bos Maktour
JawaPos · 17 September 2026 pukul 16.46
2 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Beli Rumah Rp 3 Miliar hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.24
Kode Pembagian Fee Percepatan Haji Terungkap di Sidang
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.48
Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Tidak Mengalir ke Yaqut
Berita terkait
Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.25
Saksi Ungkap Daftar Penerima Fee Percepatan Haji, Nomor 1 'Gus Men'
Detik.com · 8 September 2026 pukul 18.35
Range Rover hingga Tas Mewah, Deretan Barang Sitaan Eks Honorer Kemenag
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 13.17
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3.000 Riyal
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.15