Kepala BPKH Sebut Penentuan Nama Jemaah Berangkat Haji di Kemenag
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan penentuan nama jemaah haji berangkat adalah kewenangan Kementerian Agama, bukan BPKH. Ia menjelaskan BPKH hanya mengelola dana haji dan menerima informasi pelunasan/setoran awal jemaah. Dalam sidang KPK, terdapat empat terdakwa dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 senilai Rp622 miliar. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara dan memperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.57
KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Ade Kuswara
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.05
KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Lain di ATR/BPN soal Kasus Suap HGB
kumparan · 21 September 2026 pukul 22.00
KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi Layanan Pertanahan: Waktu Meleset, Biaya 400%
Berita terkait
Pengakuan Stafsus Yaqut Pinjam Setengah Miliar Bikin Jaksa Heran
Detik.com · 18 September 2026 pukul 07.32
Eks Kasubdit di Kemenag Akui Terima USD 10 Ribu dari Bos Maktour
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.42
2 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Beli Rumah Rp 3 Miliar hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji
JawaPos · 17 September 2026 pukul 16.46
Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.25