Dihukum Mati dengan Cara Digantung, Presenter TV Sarah Khalifa Ajukan Banding
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sarah Khalifa, presenter TV Mesir berusia 39 tahun, dijatuh hukuman mati atas tuduhan terlibat jaringan narkoba terorganisir. Ia ditangkap pada April 2025 di Kairo setelah dituduh menjadi "penyandang dana utama" bagi kelompok yang memproduksi dan memperdagangkan narkotika sintetis. Khalifa membantah tuduhan tersebut dan akan mengajukan banding pada 15 September 2026. Hukuman gantung ditentukan berdasarkan keterangan 20 saksi, pesan, foto, video, uji kimia, analisis perangkat disita, serta pernyataan terdakwa lain. Ironisnya, Khalifa dikenal sebagai penyiar program kriminal "Mission Impossible" di televisi Al-Mehwar, namun kini terancam dihukum atas tuduhan menjadi pelaku kriminal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 September 2026 pukul 21.47
Dalih Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 01.29
Polres Jakpus Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp 10 Miliar
Detik.com · 15 September 2026 pukul 00.17
Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba, 518 Cartridge Etomidate Disita
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 18.40
Tak Ditahan, Tersangka Anak Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah Dikenakan Wajib Lapor
Berita terkait
Polisi Sita 19 Butir Riklona di Kasus Mahasiswi Tewas Dicekoki Narkoba
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.06
Pengaruhi Pandangan Hakim, Sesumbar Roy Suryo Bisa Menjadi Petaka di Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 16.42
Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun Bui Terkait Selundupkan Sabu di Pesawat Militer
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.51
Bawa 56,13 Kg Ganja, Hendra Gunawan Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 22.02