Dijebloskan ke Penjara, Bupati Pemalang Anom: Kita Minta Maaf
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditahan oleh KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 Juli 2026. Ia mengenakan rompi oranye bersama tiga orang lainnya, yaitu Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris, menandakan status sebagai tahanan. Dalam pemeriksaan, Anom menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kabupaten Pemalang tetapi menyangkal adanya jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Operasi senyap ini dilakukan di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo, dengan total 21 orang diamankan, termasuk 12 orang yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK menduga perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Anom terkait proyek serta suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 05.23
KPK Benahi Sistem Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.10
Kasus Bupati Pemalang, Seorang Polisi Ditetapkan Tersangka
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 13.13
Bupati Pemalang Kumpulkan Uang Dugaan Pemerasan Buat Urus Kasus di KPK
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 13.12
Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan Rp 1,9 M dari Bawahan Demi 'Urus' Kasus di KPK
Berita terkait
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
Kasus Pemalang, KPK sita dokumen usai geledah 15 lokasi di 4 wilayah
ANTARA News · 9 Agustus 2026 pukul 15.38
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras Bawahan dan Swasta Rp1,98 Miliar
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 14.19
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka, Diduga Peras Bawahan hingga Rp 1,9 M
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.49