Belasan Tahun Mengendap, Kejagung Akhirnya Seret Tersangka Kasus Transfer Pricing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus menetapkan PT Toba Pulp Lestari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing. Kasus ini telah mengendap selama 17 tahun dan melibatkan dugaan penjualan ekspor ke afiliasi DP Macou Marketing International Ltd serta penjualan lokal ke PT APR dalam periode 2008-2025.
Penyidikan ini melibatkan pemeriksaan 112 saksi dan berpotensi memulihkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Kejagung dalam menuntaskan perkara korporasi besar tanpa tebang pilih guna mengoptimalkan penerimaan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 18.25
Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Transfer Pricing
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.55
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.01
Babak Baru Korupsi Transfer Pricing, TPL Jadi Tersangka Korporasi
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.53
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing! Kerugian Negara Rp2 Triliun
Berita terkait
Dugaan Korupsi Transfer Pricing, Pakar Hukum Desak Kejagung Segera Periksa Pemilik Toba Pulp Lestari
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.36
Kasus Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Kejagung Jadikan 2 ASN Ditjen Pajak Sebagai Tersangka
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 20.48
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.26
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 19.05