Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Belasan Tahun Mengendap, Kejagung Akhirnya Seret Tersangka Kasus Transfer Pricing

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus menetapkan PT Toba Pulp Lestari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing. Kasus ini telah mengendap selama 17 tahun dan melibatkan dugaan penjualan ekspor ke afiliasi DP Macou Marketing International Ltd serta penjualan lokal ke PT APR dalam periode 2008-2025.

Penyidikan ini melibatkan pemeriksaan 112 saksi dan berpotensi memulihkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Kejagung dalam menuntaskan perkara korporasi besar tanpa tebang pilih guna mengoptimalkan penerimaan negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait