Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Keberanian Bongkar Kejahatan Finansial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk profesionalisme Kejagung dalam membongkar kejahatan finansial tingkat tinggi.
Fickar menekankan bahwa pertanggungjawaban hukum harus menyasar struktur korporasi, mulai dari Direktur Utama hingga Komisaris Utama jika transaksi sangat besar. Strategi menjerat entitas korporasi dinilai akurat untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery) karena korporasi merupakan pihak yang menikmati keuntungan secara formal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.26
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 11.15
PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Kejagung Berani Bongkar Kejahatan Finansial
JawaPos · 9 September 2026 pukul 08.45
Belasan Tahun Mengendap, Kejagung Akhirnya Seret Tersangka Kasus Transfer Pricing
Detik.com · 8 September 2026 pukul 14.39
Kejagung Ungkap Akal-akalan PT TPL di Kasus Rugikan Negara Rp 2 Triliun
Berita terkait
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT TPL
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.09
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Anak Buah Raja Juli di Kasus PT TPL
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.42
Alasan Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut di Kasus Transfer Pricing PT TPL
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.02
Kejagung Periksa 5 Saksi Kemenhut dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 08.15