Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Keberanian Bongkar Kejahatan Finansial

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk profesionalisme Kejagung dalam membongkar kejahatan finansial tingkat tinggi.

Fickar menekankan bahwa pertanggungjawaban hukum harus menyasar struktur korporasi, mulai dari Direktur Utama hingga Komisaris Utama jika transaksi sangat besar. Strategi menjerat entitas korporasi dinilai akurat untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery) karena korporasi merupakan pihak yang menikmati keuntungan secara formal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait