Dirjen Imigrasi soal WNA buru penyu: Harus dihukum setimpal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan akan memberikan sanksi setimpal kepada warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di Indonesia, terutama yang merusak kelestarian alam. Sebagai respons, WNA berinisial WS, instruktur pelatih selam asal China, diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Senin (14/9) setelah diduga menembak penyu di perairan Piaynemo, Raja Ampat. WS ditangkap berdasarkan informasi dari Kesbangpol Raja Ampat dan rencana penerbangan ke Kuala Lumpur. Video penembakan penyu WS viral di media sosial, memicu penindakan. Imigrasi akan membawa WS kembali ke Sorong untuk pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat serta instansi terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 10.25
Imigrasi Denpasar Tendang Bule Prancis dari Bali, Overstay 100 Hari
Detik.com · 19 September 2026 pukul 07.22
Kemlu Akan Dalami Dugaan Penipuan hingga Eksploitasi WNI Jadi Tentara Rusia
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.48
Imigrasi Bongkar Jaringan Prostitusi WNA di Canggu hingga Seminyak, Ciduk 13 Orang
kumparan · 18 September 2026 pukul 19.41
13 WNA Terlibat Prostitusi Online Ditangkap di Seminyak-Canggu, Bali
Berita terkait
Gara-gara Bunuh dan Santap Penyu, WN China Kini Diproses Hukum
kumparan · 17 September 2026 pukul 05.30
WNA yang Diduga Bunuh Penyu di Raja Ampat Diperiksa Intensif Imigrasi Sorong
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.26
Warga China Pemburu Penyu Diharapkan Dihukum Setimpal
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 00.14
WNA terduga pembunuh penyu ditangkap Imigrasi Makassar
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 15.41