Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Dirjen Imigrasi soal WNA buru penyu: Harus dihukum setimpal

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan akan memberikan sanksi setimpal kepada warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di Indonesia, terutama yang merusak kelestarian alam. Sebagai respons, WNA berinisial WS, instruktur pelatih selam asal China, diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Senin (14/9) setelah diduga menembak penyu di perairan Piaynemo, Raja Ampat. WS ditangkap berdasarkan informasi dari Kesbangpol Raja Ampat dan rencana penerbangan ke Kuala Lumpur. Video penembakan penyu WS viral di media sosial, memicu penindakan. Imigrasi akan membawa WS kembali ke Sorong untuk pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat serta instansi terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait