Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Disita KPK, Apartemen Anggota DPRD Vinna Ledy di Tebet Diduga Pemberian Pengusaha

Penyidik KPK menyita satu unit apartemen di Tebet, Jakarta Selatan yang diatasnamakan anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Penyitaan ini dilakukan karena diduga apartemen tersebut merupakan pemberian dari pengusaha berinisial EBS. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, apartemen ini termasuk dalam aset tanah dan bangunan yang diduga diberikan secara tidak wajar. Dugaan pemberian ini tidak hanya meliputi barang bergerak seperti kendaraan bermotor, tetapi juga aset tidak bergerak seperti apartemen. Penyitaan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. KPK akan menyelidiki lebih lanjut mengenai waktu pemberian, maksud, dan tujuan EBS memberikan apartemen serta aset lain yang telah disita dari Vinna Ledy.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait