KPK dalami dugaan Silmy Karim dan Bagus beri uang setiap bimbingan S3
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK sedang mendalami dugaan pemberian uang rutin oleh tersangka Silmy Karim dan Bagus Bramantyo kepada calon promotor S3 mereka, Romy Hermawan, di Universitas Brawijaya. Uang tersebut diduga berasal dari setoran ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. KPK telah memeriksa Romy sebagai saksi pada 29 September 2026, namun nominal total pemberian tersebut masih dalam proses penghitungan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2022-2026. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam. Total uang yang diduga dikumpulkan dari praktik pemerasan tersebut mencapai sekitar Rp145,5 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 08.21
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Penggeledahan dan Penyitaan KPK Sah
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 11.50
Kasus Silmy Karim, KPK Kembali Panggil Akademisi Universitas Brawijaya
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 19.11
Praperadilannya Ditolak, Kubu Silmy Karim Tunggu Sidang Pokok Perkara
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.55
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Silmy Karim
Berita terkait
KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Silmy Karim Didasari Lebih dari 2 Alat Bukti
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 13.03
Silmy Karim Gugat KPK soal Penyitaan di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.58
Periksa Staf KJRI Kuching, KPK Usut Mekanisme Pengurusan Izin Tinggal WNA
VOI · 1 September 2026 pukul 18.03