Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK dalami dugaan Silmy Karim dan Bagus beri uang setiap bimbingan S3

KPK sedang mendalami dugaan pemberian uang rutin oleh tersangka Silmy Karim dan Bagus Bramantyo kepada calon promotor S3 mereka, Romy Hermawan, di Universitas Brawijaya. Uang tersebut diduga berasal dari setoran ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. KPK telah memeriksa Romy sebagai saksi pada 29 September 2026, namun nominal total pemberian tersebut masih dalam proses penghitungan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) periode 2022-2026. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam. Total uang yang diduga dikumpulkan dari praktik pemerasan tersebut mencapai sekitar Rp145,5 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait