Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Ini Dugaan Sumber Duit yang Dipakai Silmy Karim Setiap Bimbingan S3 di UB

KPK memeriksa dosen Universitas Brawijaya, Romy Hermawan, yang diduga menerima uang dari mantan Wamen Imipas Silmy Karim saat menjadi dosen pembimbing S3. Uang yang diberikan Silmy Karim diduga berasal dari hasil pemerasan WNA terkait ijin tinggal terbatas. Pemberian uang tersebut diberikan secara rutin selama proses bimbingan. KPK masih menelusuri nominal setiap pemberian. Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan tersangka dan menyita aset senilai Rp 150 miliar. Kasus pemerasan terkait izin tinggal terbatas WNA diduga terjadi sejak Silmy Karim menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023, dengan total duita terkumpul mencapai Rp 145,5 miliar. Silmy diduga menerima jatah Rp 100 juta per minggu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait