Ini Dugaan Sumber Duit yang Dipakai Silmy Karim Setiap Bimbingan S3 di UB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa dosen Universitas Brawijaya, Romy Hermawan, yang diduga menerima uang dari mantan Wamen Imipas Silmy Karim saat menjadi dosen pembimbing S3. Uang yang diberikan Silmy Karim diduga berasal dari hasil pemerasan WNA terkait ijin tinggal terbatas. Pemberian uang tersebut diberikan secara rutin selama proses bimbingan. KPK masih menelusuri nominal setiap pemberian. Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan tersangka dan menyita aset senilai Rp 150 miliar. Kasus pemerasan terkait izin tinggal terbatas WNA diduga terjadi sejak Silmy Karim menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023, dengan total duita terkumpul mencapai Rp 145,5 miliar. Silmy diduga menerima jatah Rp 100 juta per minggu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 08.48
PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Hari Ini
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 08.23
KPK dalami dugaan Silmy Karim dan Bagus beri uang setiap bimbingan S3
kumparan · 30 September 2026 pukul 08.21
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Penggeledahan dan Penyitaan KPK Sah
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.00
Bupati Cilacap Nonaktif Syamsul Auliya Dituntut 7 Tahun Bui Kasus Peras Bawahan
Berita terkait
KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
Silmy Karim Ajukan Praperadilan: Minta Batalkan Status Tersangka dan Bebas
kumparan · 21 September 2026 pukul 12.54
Pemerasan WNA oleh Oknum Imigrasi Diduga Masih Terjadi setelah OTT KPK, Waduh
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.54
KPK Ungkap Asal Rp 6 M yang Disita Usai Periksa Pejabat Imigrasi Denpasar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.11