Diskriminasi Anggaran, Aliansi PPPK Paruh Waktu Desak Diskusi Ulang Regulasi 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aliansi PPPK Paruh Waktu menuntut pemerintah dan DPR RI meninjau kembali regulasi pengangkatan PPPK Penuh Waktu pasca pengesahan UU APBN 2027. Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2026, alokasi anggaran gaji sebesar Rp23 triliun hanya ditujukan untuk guru dan tenaga kesehatan, mengabaikan tenaga teknis yang seharusnya beralih menjadi PPPK Penuh Waktu. Kesepakatan awal pada 7 September 2026 antara Aliansi Merah Putih, Pimpinan DPR RI, dan Menteri Sekretaris Negara telah tidak diikuti. Aliansi menilai kebijakan ini diskriminatif dan menisdahkannya tenaga teknis. Mereka menuntut monitoring dan evaluasi bersama untuk menyelesaikan ketimpangan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 23.04
DPR dan Pemerintah Sepakat Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Rapat Paripurna Besok
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 21.03
Pemerintah setuju RUU Ketenagakerjaan lanjut ke pembicaraan tingkat II
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.00
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung, Berisi 23 Bab dan 313 Pasal
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 20.29
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Tahap Akhir Pembahasan
Berita terkait
Banggar DPR RI Tampik Anggaran TKD untuk Bali Turun, PPPK Jadi Contoh
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 14.52
DPR-Pemerintah Sepakat TKD 2027 Rp735 T, Ini Rinciannya
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 13.45
Mendikdasmen: Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Tes
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 22.45
240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 19.45