Pemerintah setuju RUU Ketenagakerjaan lanjut ke pembicaraan tingkat II
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat II dengan DPR RI. Keputusan ini diambil setelah rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan diikuti Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta. Menaker Yassierli menyatakan bahwa pemerintah menerima RUU tersebut setelah mempertimbangkan masukkan dari seluruh pihak dalam proses pembahasan bersama DPR RI. Setelah melalui pembahasan tingkat II, RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk diputuskan sebagai undang-undang. Dalam rapat tersebut, agenda meliputi laporan panitia kerja, pembacaan naskah RUU, pendapat akhir fraksi dan pemerintah, hingga penandatanganan naskah RUU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 21.29
Komisi IX DPR Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Disahkan Jadi UU Besok
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.00
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung, Berisi 23 Bab dan 313 Pasal
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 20.50
DPR Sepakat RUU Satu Data Indonesia Dibawa ke Paripurna, Besok Disahkan Jadi UU
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 20.42
Diskriminasi Anggaran, Aliansi PPPK Paruh Waktu Desak Diskusi Ulang Regulasi 2027
Berita terkait
Menaker Pastikan Tak Masuk Angin Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 10.05
Pemerintah Tunggu Usulan DPR soal Ambang Batas Parlemen
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.00
RUU Reforma Agraria Disahkan, Aturan Batas Penguasaan Tanah Disiapkan
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.46
DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Undang-Undang
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.40