Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Tersangka Belum Ditahan, Kortas Tipikor Bakal Kirim Pemanggilan

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) ditetapkan tersangka kasus pemerasan, gratifikasi, dan TPPU dalam pengurusan izin PBG 2025-2026. Belum ditahan oleh Kortas Tipikor. Penyidik menggeledah 4 lokasi, menyita aset Rp 5,58 miliar (2 rumah, 1 mobil). Empat modus pemerasan teridentifikasi: pungutan izin PKKPR Rp 1-1,5 juta/unit, permintaan dana CSR Indomaret Rp 85 juta/gerai, diskon 70% izin PBG Perumahan Royal Spring, serta pungli event Beautiful Malino Rp 100 juta. Penahanan akan ditentukan setelah pemeriksaan. Pemanggilan tersangka akan segera dilakukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait