Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Gowa Digeledah, Ada Barang Penting Disita

Polri menggeledah kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait proses pemberian Izin Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lain di Kabupaten Gowa. Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan Kortas Tipidkor Polri, Polda Sulsel, dan Polresta Gowa pada Senin, 21 September 2026, dari pukul 15.30 hingga 20.00 WITA. Penyidik menyatakan dugaan adanya pemerasan, pungli, dan gratifikasi dalam pengurusan PBG serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada periode 2025 hingga 2026. Penggeledahan ini merupakan yang pertama dalam kasus ini dan dilakukan berdasarkan surat perintah dari pengadilan. Bupati Gowa tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan. Hasil penggeledahan meliputi sejumlah dokumen fisik dan elektronik, meskipun belum dirinci secara spesifik oleh penyidik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait