Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka Dugaan Pungli

Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka dugaan korupsi pungutan liar (pungli) terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) periode 2025-2026. Keputusan ini diambil setelah penyidik Kortas Tipikor Polri melakukan gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 30 saksi dan 4 ahli, termasuk ahli pidana dan pemerintah daerah.

Sebelum penetapan tersangka, tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri, Polda, dan Polresta Gowa telah menggeledah kantor serta rumah dinas Bupati Gowa pada 21 September 2026. Dalam penggeledahan selama lima jam tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan berkas dokumen untuk memperkuat proses penyidikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait