Ditjen Otda Dorong Kerja Sama Lintas Sektor dalam Penanganan Penyandang Disabilitas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditjen Otda Kemendagri memperkirakan perlindungan penyandang disabilitas memerlukan kerja sama lintas sektor. Pada Oktober 2023, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan SMHN No. 100/2.6.5749/OTDA yang memerintahkan pemda mempercepat pembentukan perda tentang penyandang disabilitas. Hingga saat ini, 37 dari 38 provinsi sudah memiliki peraturan, serta 138 pemerintah kabupaten/kota (105 kabupaten dan 33 kota) yang telah membentuk produk hukum terkait. Total produk hukum ada 140: 106 perda, 25 peraturan bupati, dan 9 peraturan kepala walikota. Imelda menyatakan masih ada 376 kabupaten/kota yang belum memiliki produk hukum, serta pemantauan pelaksanaan yang efektif diperlukan agar tidak hanya teori.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 15.12
Lindungi Pekerja Rentan, Kemendagri Dorong Pemda Bentuk Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
JawaPos · 27 September 2026 pukul 12.00
Kemendagri Tegaskan Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional
Berita terkait
Kemendagri: Produk Hukum Daerah Harus Selaras Program Prioritas Nasional
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 15.59
Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 08.10
Kemendagri Tegaskan Produk Hukum Daerah Tak Boleh Tabrak Prioritas Nasional
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 07.07
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 20.05