Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DJP-Polisi Bekuk Jaringan Meterai Ilegal, Nyaris Rugikan Negara Rp1 T

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Operasi ini dilakukan selama 24 Juni hingga 2 Juli 2026 berdasarkan hasil investigasi gabungan dari laporan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan. Penyitaan ini mencegah potensi kerugian negara hingga sekitar Rp1 triliun. Selain itu, jaringan ini berhasil mengungkap keseluruhan meterai yang dijual sebanyak 4.007.334 keping, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp40.073.340.000. Petugas juga menyita mesin produksi yang mampu memproduksi 900.000 keping meterai palsu per tahun, mencegah kerugian sebesar Rp9.000.000.000.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait