DJP-Polisi Bekuk Jaringan Meterai Ilegal, Nyaris Rugikan Negara Rp1 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Operasi ini dilakukan selama 24 Juni hingga 2 Juli 2026 berdasarkan hasil investigasi gabungan dari laporan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan. Penyitaan ini mencegah potensi kerugian negara hingga sekitar Rp1 triliun. Selain itu, jaringan ini berhasil mengungkap keseluruhan meterai yang dijual sebanyak 4.007.334 keping, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp40.073.340.000. Petugas juga menyita mesin produksi yang mampu memproduksi 900.000 keping meterai palsu per tahun, mencegah kerugian sebesar Rp9.000.000.000.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.20
DJP Bongkar Bisnis Meterai Palsu yang Nyaris Buat Negara Rugi Rp1 Triliun
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 06.30
DJP Bongkar Sindikat Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun
Berita terkait
Implementasi Coretax Mulai Berdampak, DJP Sebut Basis Pajak Bertambah 2 Juta di Tahun Ini
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 13.25
Respons DJP Soal Keluhan Restitusi Pajak Lama Cair: Tak Ada Kebijakan Menahan
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 14.59
DJP Bongkar Berbagai Modus Ketidakpatuhan Perpajakan Sektor Besi dan Baja
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 13.16
DJP Ungkap Berbagai Modus Pengusaha Besi Baja Kelabui Pajak
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27