DJP-Polisi Bekuk Jaringan Meterai Ilegal, Nyaris Rugikan Negara Rp1 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Operasi ini dilakukan selama 24 Juni hingga 2 Juli 2026 berdasarkan hasil investigasi gabungan dari laporan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan. Penyitaan ini mencegah potensi kerugian negara hingga sekitar Rp1 triliun. Selain itu, jaringan ini berhasil mengungkap keseluruhan meterai yang dijual sebanyak 4.007.334 keping, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp40.073.340.000. Petugas juga menyita mesin produksi yang mampu memproduksi 900.000 keping meterai palsu per tahun, mencegah kerugian sebesar Rp9.000.000.000.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 06.30
DJP Bongkar Sindikat Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun
Berita terkait
Polda Metro Buka 5 Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.01
Terbongkar Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Rugi Triliunan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.57
Kubu Febrie Adriansyah Persoalkan Penyitaan Barang Bukti, Singgung Teori 'Pohon Beracun'
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 03.11
xSindikat Meterai Palsu Dibongkar, Polisi Amankan 3,4 Juta Meterai Siap Edar
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 22.54