DPR Atur Pertemuan dengan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu Jumat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI akan menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan partai politik non-parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pertemuan yang dijadwalkan ulang ini sebelumnya rencananya dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, namun ditunda untuk mengakomodasi lebih banyak partai non-parlemen yang mengajukan permohonan pertemuan. Wakil Ketua DPR RI, Dasco, menyampaikan bahwa DPR ingin memastikan seluruh aspirasi dari partai non-parlemen dapat tertampung secara inklusif. Pertemuan ini akan dilaksanakan pada Jumat mendatping dan akan didampingi oleh pimpinan Komisi II DPR RI. DPR RI bersama pimpinan Komisi II akan mendengarkan dan menyerap masukan dari partai-partai non-parlemen terkait RUU Pemilu. Sebelumnya, Koalisi partai non-parlemen dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 1 persen. Usulan ini termasuk dalam naskah akademik RUU Pemilu setebal 200 halaman yang akan diserahkan ke DPR. Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, menyatakan bahwa parliamentary threshold sebesar 1 persen akan mempertimbangkan fraksi gabungan di tingkat nasional DPR RI dan/atau stembus accord dalam pemilihan yang dilakukan sebelum pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.55
DPR Batal Kumpulkan Koalisi Partai Non-Parlemen soal RUU Pemilu
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 00.02
Koalisi 8 Partai Non-Parlemen Klaim Akan Bertemu Dasco soal RUU Pemilu
CNN Indonesia · 27 September 2026 pukul 19.12
8 Partai Non-Parlemen Susun Naskah RUU Pemilu, Syarat PT 1 Persen
Berita terkait
8 Partai Non-Parlemen Usul Parliamentary Threshold 1%, Akan Diserahkan ke DPR
Detik.com · 29 September 2026 pukul 01.14
Peringati HUT ke-1, GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1% di RUU Pemilu
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 23.48
Ambang Batas Parlemen Hangatkan Pembahasan Awal RUU Pemilu
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.55
DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal
kumparan · 17 September 2026 pukul 15.34