Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Dukung RUU Perampasan Aset, AMJ Beri 4 Catatan ke DPR: Tolak Illicit Enrichment

Tim Hukum Aliansi Masyarakat Jakarta (AMJ) mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, namun menyampaikan empat catatan kritis. Keempat perhatian tersebut meliputi: RUU tidak boleh menjadi alat kekuasaan atau instrumen kriminalisasi lawan politik; tidak boleh menjadi celah pemerasan oleh aparat penegak hukum (APH); serta menolak dimasukkannya klausul illicit enrichment. AMJ menekankan RUU harus berbasis prinsip negara hukum dengan mekanisme checks and balances, transparansi proses, dan perlindungan whistleblower. Ridwan Mambakar menyoroti risiko korupsi di APH dan merekomendasikan pengawasan berlapis serta sanksi tegas. Ia juga menolak illicit enrichment karena melanggar asas praduga tak bersalah, mengacu contoh AS dan Italia. Alih-alih delik baru, AMJ menyarankan perkuatan instrumen pembuktian seperti akses data keuangan dan kerja sama lintas negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait