Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkum: Pembahasan Perpres Ojol Rampung, Kini di Meja Presiden

Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan pembahasan Perpres Ojol selesai pada level kementerian dan menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto. Regulasi ini akan mengatur ekosistem transportasi digital, dengan fokus memberikan kepastian hukum serta kemanfaatan ekonomi bagi pengemudi ojol yang akan dikategorikan sebagai pelaku usaha mikro (UMKM). Status UMKM ini diharapkan memberikan fleksibilitas kerja serta akses kebijakan dan insentif pemerintah. Pemerintah juga memperhatikan nasib merchant dan komunitas UMKM dalam ekosistem tersebut, dengan sinkronisasi pasal krusial telah rampung. Pengemudi ojol akan bebas pajak dan pemerintah menargetkan Perpres ini rampung sebelum HUT Ke-81 RI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait