Menkum: Pembahasan Perpres Ojol Rampung, Kini di Meja Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan pembahasan Perpres Ojol selesai pada level kementerian dan menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto. Regulasi ini akan mengatur ekosistem transportasi digital, dengan fokus memberikan kepastian hukum serta kemanfaatan ekonomi bagi pengemudi ojol yang akan dikategorikan sebagai pelaku usaha mikro (UMKM). Status UMKM ini diharapkan memberikan fleksibilitas kerja serta akses kebijakan dan insentif pemerintah. Pemerintah juga memperhatikan nasib merchant dan komunitas UMKM dalam ekosistem tersebut, dengan sinkronisasi pasal krusial telah rampung. Pengemudi ojol akan bebas pajak dan pemerintah menargetkan Perpres ini rampung sebelum HUT Ke-81 RI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.03
DPR-Pemerintah Rapat Finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 19.28
Dasco Sebut Pembahasan Perpres Ojol Tersisa Satu Pertemuan
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.59
Dasco: Finalisasi aturan ojol dijadwalkan 18 Agustus
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 09.47
Bamsoet Dukung Pengngembangan UMKM Lewat Golf Tournament & UMKM Exhibition
Berita terkait
Menteri Maman Klaim Driver Ojol Sepakat Berstatus UMKM
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 05.45
Pemerintah Targetkan Perpres Transportasi Digital Rampung Pekan Ini
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.46
Perpres transportasi digital ditargetkan rampung pekan ini
ANTARA News · 10 Agustus 2026 pukul 22.10
Pembahasan Perpres Ojol Segera Final, Dasco: Sisa Satu Pertemuan Lagi
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.11