Pembahasan Perpres Ojol Segera Final, Dasco: Sisa Satu Pertemuan Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) telah mencapai tahap akhir. DPRR akan menyelesaikan satu pertemuan finalisasi terakhir dengan pemerintah pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat ini menjadi kunci untuk menyelesaikan perbedaan pendapat mengenai cara menghitung angkutan orang dan barang agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam penerapan regulasi. Pemerintah fokus mengatur layanan kendaraan roda dua untuk pengangkutan orang, barang, dan dokumen. Pengemudi ojol akan dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memberikan fleksibilitas dan akses insentif, namun status UMKM tidak otomatis memicu pajak. Pemerintah menargetkan Perpres ekosistem ojol rampung sebelum HUT Ke-81 RI. Pemprov Banten telah responsif dengan menggelar pasar murah khusus pengemudi ojol di Kota Serang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 19.28
Dasco Sebut Pembahasan Perpres Ojol Tersisa Satu Pertemuan
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.59
Dasco: Finalisasi aturan ojol dijadwalkan 18 Agustus
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.03
DPR-Pemerintah Rapat Finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.50
Wamenkomdigi: Perpres Ojol Masih Digodok, Fokus ke Roda 2
Berita terkait
Pemerintah Targetkan Perpres Transportasi Digital Rampung Pekan Ini
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.46
Menkum: Pembahasan Perpres Ojol Rampung, Kini di Meja Presiden
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.01
Mensesneg Jamin Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya Meski Ganti Status
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 11.45
Menteri UMKM Maman Janjikan Perpres Ojol Segera Terbit
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.35