Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Agraria Disahkan Jadi UU, Ini 15 Poin Krusialnya

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang pada Selasa, 22 September 2026. RUU ini disahkan untuk menyelesaikan masalah ketimpangan agraria yang masih ada di Indonesia. Menurut Ketua Panja RUU Iman Sukri, aturan ini mengatur pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik agraria. UU ini juga mengatur pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dilengkapi dengan Dewan Pengawas untuk memastikan transparansi dan partisipasi rakyat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait