RUU Agraria Disahkan Jadi UU, Ini 15 Poin Krusialnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang pada Selasa, 22 September 2026. RUU ini disahkan untuk menyelesaikan masalah ketimpangan agraria yang masih ada di Indonesia. Menurut Ketua Panja RUU Iman Sukri, aturan ini mengatur pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik agraria. UU ini juga mengatur pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dilengkapi dengan Dewan Pengawas untuk memastikan transparansi dan partisipasi rakyat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 17.36
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Lembaga Baru-Dewan Pengawas Bakal Dibentuk
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.38
Paripurna Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi UU, Delegasi Petani Riuh Tepuk Tangan
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 11.39
Delegasi masyarakat bersorak usai DPR setujui RUU Reforma Agraria
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.00
DPR Ketok Palu Sahkan UU Reforma Agraria
Berita terkait
Reforma Agraria Tidak Sekadar pada Aspek Administrasi Pertanahan
JawaPos · 18 September 2026 pukul 19.15
RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 11.50
Pemerintah Segera Susun Aturan soal Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.57
Poin-Poin Penting RUU Reforma Agraria Jelang Disahkan DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 07.26