Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DPR Temui Massa usai Sahkan RUU Ketenagakerjaan: Presiden Sudah Tunaikan Janji

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) resmi menyahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang pada Selasa, 6 Oktober 2026. Penyahkanann ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR dan diikuti oleh kehadiran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Setelah penyahkanannya, para tokoh DPR dan Kapolri langsung menemui massa buruh yang sedang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait