Dua WNA Asal Jerman & Norwegia Didetensi di Rudenim Denpasar, Fatal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menerima penyerahan dua Warga Negara Asing (WNA) perempuan yang terbukti melanggar aturan keimigrasian akibat overstay. Kedua deteni berinisial K.A.H, 33 tahun, asal Jerman, dan N.F, 25 tahun, asal Norwegia. Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, menyatakan keduanya sudah berada di blok hunian dalam keadaan aman dan tertib per Selasa (18/8).
Kasus N.F menarik perhatian publik setelah aksi indisiplinnya viral di media sosial terkait penolakan pembayaran jasa salon di kawasan Canggu, Kuta Utara. Hasil pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menunjukkan izin tinggal Visa on Arrival (VoA) milik N.F telah habis sejak 7 Juli 2026, sehingga overstay selama 34 hari dan terjerat Pasal 78 Ayat 2 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. N.F menjalani penahanan sementara di Imigrasi Ngurah Rai sejak Senin (10/8) sebelum dipindahkan ke Rudenim Denpasar pada Rabu (12/8). Pada tanggal yang sama, Rudenim Denpasar juga menerima penyerahan K.A.H asal Jerman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.45
Overstay 93 Hari di Bali, WN Nigeria Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.50
Deportasi WN Nigeria Overstay 93 Hari di Bali: Tak Punya Uang Beli Tiket Pulang
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.11
Kantor Imigrasi Bali Selidiki 3 WNA Israel yang Diusir dari Gym
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.26
Viral Ogah Bayar Salon dan Overstay, Dua WNA Dideportasi dari Bali
Berita terkait
177 WNA Ditahan di Bali Sepanjang 2026, Didominasi Warga Nigeria
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 05.30
Imigrasi Denpasar Tendang Bule Prancis dari Bali, Overstay 100 Hari
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 10.25
Tiga WNA Bermasalah Dijebloskan ke Sel Tahanan Rudenim Denpasar, Sempat Kabur
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.01
Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli di Canggu Bali, Temukan 5 WNA Overstay
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 10.31