Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Investasi Bangun Perumahan di Banyumas Berujung Laporan ke Polisi

Sebuah proyek pembangunan perumahan berkonsep syariah di kawasan Ledug, Banyumas, berujung laporan ke polisi setelah dua investor melaporkan seorang rekan bisnis atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Dua investor, Dino Mahendra dan Ade Mahmud, semula tertarik mengikuti proyek karena ditawarkan skema kerja sama pembangunan perumahan syariah dengan kebutuhan modal awal sekitar Rp3 miliar. Komposisi modal awal meliputi kontribusi Dino Mahendra sebesar Rp1 miliar, Ade Mahmud Rp650 juta, dan seorang mitra bernama SY sebesar Rp1,35 miliar. Namun, dalam pelaksanaan proyek, kedua investor tersebut didesak untuk menambahkan setoran secara bertahap, sementara SY tidak pernah membuktikan kontribusi modal sesuai perjanjian yang disepakati. Akibatnya, total dana yang dikeluarkan oleh kedua klien mereka mencapai sekitar Rp2,4 miliar, jauh melebihi komitmen awal. Mereka juga mencurigai sebagian dana telah digunakan untuk transaksi atau aset di luar skema yang mereka pahami, hal ini kini diserahkan kepada aparat penegak hukuh untuk diselidiki lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait