Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

E-Voting Pemilu Belum Final, Mendagri Soroti Risiko Peretasan

Wacana penerapan e-voting dalam Pemilu mendatang belum menjadi keputusan final. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa sistem e-voting perlu dibahas secara mendalam bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan partai politik. Meski e-voting menawarkan keunggulan dalam kecepatan penghitungan dan efisiensi biaya, sistem digital ini juga menimbulkan risiko signifikan terkait keamanan siber dan potensi kecurangan.

Tito menekankan pentingnya studi komparatif dari negara yang telah menerapkan e-voting, dengan India sebagai salah satu contoh yang layak dipelajari mengingat besarnya populasinya. Ia juga mengakui bahwa e-voting pernah diuji coba di tingkat desa, namun penerapan untuk Pemilu nasional menimbulkan kompleksitas dan tantangan yang jauh lebih besar.

Di sisi lain, Tito memberikan catatan kritis mengenai ancaman peretasan sistem dan manipulasi data, karena hasil suara elektronik langsung terdata tanpa melalui tahapan rekapitulasi manual yang bertingkat. Hal ini berpotensi menimbulkan moral hazard atau kecurangan. Oleh karena itu, Kemendagri berpendapat bahwa Indonesia perlu mempelajari praktik di berbagai negara, baik yang sukses mengadopsi e-voting maupun yang memilih bertahan dengan sistem manual. Tito menegaskan bahwa seluruh wacana ini mas masih berupa usulan baru yang perlu dipelajari lebih lanjut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait