Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Dirut Bank BJB Tersangka Kasus Dana Iklan Diperiksa KPK

Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB periode 2019-Maret 2025, diperiksa penyidik KPK pada Kamis (13/8) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan tahun anggaran 2021-2023. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.42 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka, namun belum memberikan informasi mengenai kemungkinan penahanan terhadap Yuddy.

Sehari sebelumnya, pada Senin (10/8), KPK menahan empat tersangka terkait kasus yang sama. Mereka adalah Widi Hartoto (mantan Pemimpin Divisi Change Management Office dan Corporate Secretary Bank BJB), Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan Pemilik PT Antedja Muliatama), Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres), dan Elang Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama). Keempat tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam keselangan pemeriksaan terhadap Yuddy, KPK juga memanggil delapan orang saksi dari unsur media massa untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan dana iklan yang diduga terjadi selama tiga tahun anggaran 2021 hingga 2023 di Bank BJB.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait