Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Cecar Eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami transaksi di rekening Randy Kusumaatmadja, mantan Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil periode 2018-2023, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). Penyidik memeriksa Randy sebagai saksi bersama saksi lain dari PT Tjuan Pakar Runding dan dua saksi IRT. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dan Ridwan Kamil. Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan empat tersangka terkait kasus ini: Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Keempat tersangka ditahan selama 20 hari pertama, dari 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait