KPK Cecar Eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami transaksi di rekening Randy Kusumaatmadja, mantan Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil periode 2018-2023, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). Penyidik memeriksa Randy sebagai saksi bersama saksi lain dari PT Tjuan Pakar Runding dan dua saksi IRT. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dan Ridwan Kamil. Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan empat tersangka terkait kasus ini: Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Keempat tersangka ditahan selama 20 hari pertama, dari 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.37
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 15.53
KPK Periksa Aspri Ridwan Kamil, Jadi Saksi Korupsi Bank BJB
Detik.com · 14 September 2026 pukul 18.42
KPK Cecar Eks Aspri Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 14.00
Kasus BJB, KPK Panggil Aspri Ridwan Kamil
Berita terkait
4 Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Ungkap Nasib Ridwan Kamil
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 04.45
Eks Dirut Bank BJB Kembali Diperiksa KPK
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 12.50
Disinggung Keterlibatan Ridwan Kamil, Eks Dirut BJB Serahkan Sepenuhnya ke KPK
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 04.40
Eks Dirut Bank BJB Tersangka Kasus Dana Iklan Diperiksa KPK
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.22