Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar 4 Perkara yang Menjerat Bupati Gowa hingga Jadi Tersangka

Kortastipidkor Polri mengungkap 4 rangkaian dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT). HT diduga memanfaatkan posisinya untuk mengarahkan proses perizinan dan memperoleh keuntungan finansial. Dalam perizinan PKKPR, HT meminta uang Rp 100 juta dari PT Royal Persada dan Rp 50 juta dari PT Renjana. Kasus kedua: pemerasan Rp 850 juta dari Indomaret untuk pembukaan gerai dengan dalih CSR, sebagian digunakan untuk rumah di Waterfront dan mobil Toyota Hiace. Kasus ketiga: HT meminta rumah gratis dari PT API atas izin PBG perumahan Royal Spring. Kasus keempat: sponsor Rp 100 juta acara Beautiful Malino dari Indomaret sebelum audiensi izin gerai bersama bupati.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait