Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp 40 Miliar dari Tan Kian

Tim hukum mantan Jampidsus KPK Febrie Adriansyah membantah tudingan menerima uang Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian. Mereka menyatakan putusan hakim praperadilan tidak menyebutkan nama Febrie sebagai penerima uang, melainkan hanya menyatakan Tan Kian memberikan uang pada seseorang bernama Feri. Febrie sendiri menegaskan tidak ada kesimpulan hakim bahwa ia menerima uang tersebut dan meminta klarnya narasi publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait